Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati dan Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Otimalisasi Pencegahan Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kejati dan Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Otimalisasi Pencegahan Korupsi
Jakarta Raya

Kejati dan Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Otimalisasi Pencegahan Korupsi

Yudha
Yudha Published 11 Jan 2025, 09:04
Share
3 Min Read
Ilustrasi gedung Balai Kota DKI Jakarta di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok pemprov)
Ilustrasi gedung Balai Kota DK Jakarta di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok pemprov jakarta)
SHARE

Kemudian, modus lainnya pada sektor pajak reklame yaitu reklame permanen terdaftar sebagai reklame sementara, waktu tayang sudah selesai namun reklame masih terpasang, dari pengumpulan data diketahui terdapat 8.000 reklame, penghindaran pajak dengan mengklaim sebagian terpasang, namun yang membayar pajak hanya 1000 reklame.

Rangkaian manipulasi ini dapat dilakukan pencegahan dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Bapenda, Satpol PP, PTSP, pelaku usaha reklame, serta melakukan revisi terhadap Perda Reklame, diskusi dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya, modus manipulasi pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu tidak dilakukannya balik nama kendaraan, mengubah kode fungsi kendaraan sehingga terdapat selisih bayar.

“Dalam hal ini pencegahan dengan melakukan rapat koordinasi dengan Bapenda, Samsat dan penyelenggara jasa angkutan umum,” ujarnya.

Baca Juga

Wagub Rano Karno saat melepas pemudik ke Pulau Seribu.(Foto istimewa)
Rano Karno Persilahkan Pemudik Bawa Orang ke Jakarta, Tapi Harus Punya Keterampilan 
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembobolan Kredit Bank Jatim
Marullah Matali Kukuhkan 138 Pengurus Bamus Betawi Periode 2023-2028

Dengan terbentuknya tim terpadu, diharapkan mampu menentukan langkah-langkah strategis terkait dengan target peningkatan pendapatan asli daerah DKI Jakarta sebesar 20 persen dari 2024. (Sofian Ismanto)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejati DK Jakarta, Korupsi Pemprov DK Jakarta, Pemprov DK Jakarta, Syahron Hasibuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Photo Bersama Bank Permata Gandeng BumiBaik Tanam 100 Bibit Pohon Kopi di Desa Sumberejo, Batu
Next Article Sim keliling Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini, Sabtu 11 Januari 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?