Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa Indonesia 2005), pegon diartikan dengan “aksara arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa; tulisan Arab yang tidak dengan tanda-tanda bunyi (diakritik); tulisan Arab gundul.” Makna ini juga diakui di beberapa negara-negara yang bahasanya tumbuh dari bahasa Melayu paling tidak menurut para penyusun Kamus Bahasa Melayu Nusantara (Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei 2011).
Menurut Suyitno, pelaksanaan Imtihan Wathani sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Artinya pemerintah turut hadir dalam mencetak generasi pesantren yang bermutu dan unggul baik secara pemikiran maupun spiritual, ujarnya.
“Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya tetapi juga bentuk komitmen dalam menjamin kualitas pendidikan pesantren,” lanjutnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said menambahkan, Imtihan Wathani akan berlangsung selama tiga hari. Untuk jenjang Ulya, imtihan wathani berlangsung dari 28 – 30 Januari 2025. Untuk jenjang Wustha, ujian akhir nasional dilaksanakan pada 31 Januari – 2 Februari 2025. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Imtihan Wathani kali ke delapan.