IPOL.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengecam insiden penembakan yang menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia itu mengakibatkan satu PMI tewas, satu kritis, dan tiga lainnya harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani dalam konferensi pers, Minggu (26/1), mengecam keras tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap kelima PMI tersebut.
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ujarnya Christina.
KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis untuk para korban.
Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” ucapnya.
KemenP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.
Christina menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
Dia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia. (far)