IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) secara berkelanjutan terus perkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh bisnis usahanya. Berbagai capaian telah diraih oleh perusahaan, salah satunya ditunjukkan pada kepatuhan dan pencapaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pertamina Group.
Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, Pertamina berkomitmen penuh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pada tahun 2024, jumlah Wajib Lapor LHKPN Pertamina Group merupakan yang terbanyak dari seluruh BUMN.
“Walau menjadi yang terbanyak namun tingkat kepatuhan wajib lapor di Pertamina mencapai 100 persen pada periode tahun sebelumnya dan seluruhnya tepat waktu,” ungkap Fadjar.
Fadjar menambahkan, perbaikan tata kelola Pertamina juga dilakukan dengan memperkuat kebijakan pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan dengan memperbaharui Sertifikat SMAP ISO 37001:2016.