IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
“Benar ada giat penggeledahan terkait perkara HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Meski begitu, juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut enggan memerinci barang atau sosok yang dicari dalam penggeledahan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan di Jalan Borobudur No 26, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan foto terbaru buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Berbeda dengan sebelumnya, KPK hanya menampilkan foto Harun Masiku dengan satu sisi saja. Kini, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda.
KPK telah menampilkan empat foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, sisi kanan hingga menghadap ke depan kamera. Empat foto itu ditampilkan di surat Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Dalam selebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.
Selain itu KPK juga mencantumkan NIK dan nomor paspor hingga ciri-ciri Harun Masiku. (Yudha Krastawan)