IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, Rabu (8/1/2025). Tio akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jaksel, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, mantan kader PDIP tersebut enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya pada Senin (6/1/2025), Tio juga sudah menjalani pemeriksaan tersebut. Namun ia tidak menyelesaikannya karena sedang sakit. Saat itu, KPK juga memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keduanya masih diperiksa soal kasus menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku.
“Saya pikir pertanyaannya juga tidak berbeda dengan pada saat yang bersangkutan diperiksa terdahulu. pengetahuannya bagaimana saudara HM (Harun Masiku) ini dicalonkan menjadi caleg (pada Pemilu 2019),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (8/1/2025)