“Sedangkan penahanan tersangka RUD terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggaraan negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK memanggil empat orang dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jumat (17/1/2025). Namun dari keempat tersangka itu, dua di antaranya tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Kedua tersangka yang mangkir yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita beserta suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. (Yudha Krastawan)