Selain itu, politisi dapil Jakarta Timur ini juga mengimbau agar sosialisasi juga dilakukan kepada perusahaan swasta, dan tempat hiburan seperti, mal, hotel, dan pusat perbelanjaan. Sehingga dapat ditindak tegas bila masih ada yang melanggar aturan.
“Nah, ini yang harus disosialisasi kemudian nanti bisa mentaati perda tersebut. Sehingga nanti air di Jakarta bisa kita jaga sama-sama,” ungkap Judistira.
Meski demikian, Judistira menyadari, sosialisasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk menyamakan persepsi kepada masyarakat terkait pengelolaan air limbah membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
Untuk itu, ia meminta Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup saling bersinergi memprioritaskan wilayah-wilayah yang layak untuk diprioritaskan untuk dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).(sofian)