Teguh menjelaskan, dirinya juga telah menyampaikan hal tersebut ke Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2029 Pramono Anung dan Rano Karno.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025.(sofian)