IPOL.ID – Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis, pemerintah Indonesia perlu menetapkan aturan insentif fiskal yang lebih adaptif dan responsif pada tahun 2025.
Insentif fiskal yang tepat tidak hanya akan mendorong investasi dan inovasi, tetapi juga akan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Jumat (24/1/25), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, menargetkan aturan mengenai insentif fiskal yang bakal digelontorkan tahun 2025 bisa selesai pada bulan ini.
Menkeu menyebut berbagai peraturan menteri keuangan sedang dalam proses penyelesaian. Usai rampung, pihaknya akan mengumumkan peraturan menteri keuangan tersebut kepada publik.
“Mengenai berbagai kebijakan insentif fiskal 2025, saat ini sedang dalam proses. Saya berharap bisa selesai bulan Januari ini dan nanti akan kami sampaikan. Kami terus mengakselerasi di tengah banyaknya kegiatan-kegiatan yang juga sangat penting,” ujar Sri Mulyani.