Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkes Tegaskan Warga Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menkes Tegaskan Warga Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
HeadlineNasional

Menkes Tegaskan Warga Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Iqbal
Iqbal Published 24 Jan 2025, 19:35
Share
2 Min Read
SATUSEHAT Mobile memudahkan masyarakat untuk nantinya mengakses program pemeriksaan kesehatan gratis. Foto: Kemenkes
SATUSEHAT Mobile memudahkan masyarakat untuk nantinya mengakses program pemeriksaan kesehatan gratis. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.

Menkes mengungkapkan, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga

Antre digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Dok Humas
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Hari Susu Nusantara 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Kemenpar Ajak Mitra Mancanegara Jelajahi Indonesia lewat #GoBeyondOrdinary

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, Budi Gunadi sadikin, Kabinet Merah Putih, Kemenkes, pemeriksaan kesehatan gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Yusril ihza mahendra WNI Dihukum di Luar Negeri, Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Warganya
Next Article Gubernur Bank Indonesia BI Perry Warjiyo 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Gubernur BI: Nilai Tukar Rupiah Stabil Bahkan Menguat

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?