IPOL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham), Natalius Pigai meminta agar penggunaan senjata api oleh aparat TNI/Polri dan masyarakat sipil dievaluasi secara menyeluruh.
Hal itu menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan dengan senjata api yang berujung kematian.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius melalui keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Diketahui, kasus kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api belakangan ini semakin marak terjadi. Seperti kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI dan penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.
Pigai menegaskan, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil sebetulnya terikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.