Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Modus Korupsi di Disbud Jakarta, Gunakan Foto Penari Cair Rp15 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Modus Korupsi di Disbud Jakarta, Gunakan Foto Penari Cair Rp15 Miliar
Headline

Modus Korupsi di Disbud Jakarta, Gunakan Foto Penari Cair Rp15 Miliar

Farih
Farih Published 03 Jan 2025, 08:11
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: TP Moan Simanjuntak
Ilustrasi. Foto: TP Moan Simanjuntak
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membongkar modus korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Foto-foto penari dijadikan kedok untuk memanipulasi anggaran kegiatan fiktif.

Kepala Kejati DKI, Patris Yusrian Jaya mengatakan modus operandinya adalah mendatangkan orang untuk memakai seragam penari dan berfoto di panggung, seolah-olah ada pertunjukan tari.

“Tapi tariannya tidak pernah ada,” katanya, Kamis (2/1).

Salah satu contohnya, kegiatan tari bertajuk ‘Pagelaran Seni’ dengan anggaran Rp15 miliar. Anggarannya diajukan oleh tim event organizer (EO) yang memonopoli anggaran dan menggunakan stempel palsu Disbud DKI.

Parahnya, tim EO dari perusahaan tersebut ternyata tak terdaftar dan telah berkantor di Disbud DKI selama dua tahun.

Mereka membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) palsu dengan mencantumkan nama-nama sanggar fiktif.

“Kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” ungkapnya.

Guna melengkapi SPJ, para EO menggunakan stempel-stempel palsu. “Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan dan semuanya masih kita telusuri,” ujarnya.

Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, di antaranya IHW (Kepala Dinas Kebudayaan DKI), MFM (Plt Kabid Pemanfaatan), dan GAR, yang bersekongkol menggunakan tim EO miliknya dalam kegiatan di Disbud Provinsi DKI Jakarta.

MFM dan GAR kongkalikong menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ untuk pencairan dana kegiatan seni dan budaya.

Kejati DKI Jakarta juga menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan anggaran. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Disbud DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kejati dki jakarta, Korupsi, korupsi disbud jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur GTK Nunuk Suryani Permen 67/2024 Dorong Guru Lebih Aktif Kembangkan Kompetensi
Next Article Evakuasi Medis di Jalur Gaza Laju Evakuasi Medis di Jalur Gaza Sangat Lambat, WHO Desak Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?