IPOL.ID – Nasib nahas memimpa Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, sudah 4 tahun memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali.
Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas. Uang Rp900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2.600 meter persegi pada 2020 kandas.
Suratmo sebagai pembuat gerabah, menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WT.
Pada tahun 2020, Suratmo sedang menjual bambu dan mengantarkan bambu itu dengan becak. Ia selalu disuruh mampir ke rumah WH. Di rumah itu, dia terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WT.
Suratmo menjalaskan sebagai orang tua kecewa bahwa anaknya selalu gagal masuk Polri. Oleh WH, Suratmo dijanjikan bahwa anaknya bisa masuk Polri asalkan ada ongkos dalam prosesnya tersebut.