“Anak saya pingin jadi polisi. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin dadi polisi duwene apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia),” jelas Suratmo, dikutip pada Jumat (3/1/2025).
Awalnya Suratmo ragu, namun demi anak-anaknya, dia rela menjual sawah yang menjadi mata pencaharian keluarga.
“Sawah itu warisan dari istri saya. Tapi saya berpikir, kalau ini demi masa depan anak-anak, saya akan lakukan ” ungkapnya.
Suratmo menyerahkan uang itu secara bertahap dan ada kuitansi bermaterai untuk setiap pembayaran kepada oknum polisi tersebut.
“Setiap minta uang ada saja alasannya, bahkan mengatasnamakan Kapolda Jateng juga Kapolres Pemalang. Saya memberi uang cash dan minta tanda tangan kuitansi bermaterai, total ada tiga kuitansi,” paparnya.
Dalam Kuitansi tersebut tertulis, Dari Suratmo untuk pembayaran POLRI atas nama Mohamad Syukur dan Sutirto, dan ditempatkan terdekat. Apabila tidak jadi uang kembali 100% dijamin jadi dibayar lunas.
Awalnya pada tanggal 15 Mei 2020 minta Rp 75 juta, lalu minta lagi Rp275 juta (23/6/2020) dan terakhir pelunasan total Rp900 juta anaknya (20/7/2020). Namun janji yang diberikan Wr tidak pernah terwujud. Kedua anaknya dinyatakan gagal dalam seleksi.