IPOL.ID- Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko diminta bertanggungjawab atas kekisruhan yang terjadi dalam proses penetapan dekot terpilih periode 2024-2029 se-Jakarta. Mengingat, dalam waktu dekat puluhan calon dekot yang gagal dilantik bakal mendaftarkan gugatan ke PTUN.
Menurut anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji,
Asisten Pemerintahan Sigit Wijatmoko dalam sejumlah rapat resmi yang dilakukan dengan Komisi A. Proses penetapan dewan kota dikatakan Sigit bakal melewati proses pendalaman di Komisi A DPRD DKI.
“Kenyataanya, penetapan dekot terpilih dilakukan tanpa ada pendalaman di Komisi A DPRD DKI. Bahkan, kita baru tahu setelah mendapatkan undangan 2 hari menjelang pelantikan dekot di lima wilayah. Karena itu, jika proses persidangan PTUN berjalan maka saya siap menjadi saksi dalam persidangan dan akan menjelaskan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penetapan dewan kota se-Jakarta periode 2024-2029,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI, Ongen Sangaji usai menerima audiensi puluhan calon dekot yang gagal dilantik di base camp Ongen Sangaji di Kawasan Jakarta Timur, Selasa (7/1/2024).