“Kejanggalan itu salah satunya, ada dekot terpilih merupakan orang yang pernah terlibat tindakan pidana kriminalitas. Ini menjadi catatan penting yang perlu dipertanyakan pada timsel,” sesalnya.
Jabatan Dekot, kata Ongen lagi merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkot dan legislatif. Sehingga, urainya lagi dekot terpilih harus orang-orang yang memiliki kredibilitas mumpuni.
“Bagaimana mungkin kita memilih orang yang tidak kredibel. Apa dasar 2 tim seleksi mengukur standar calon 2 dekot dalam proses penetapan. Ini yang kemudian menjadi masalah dasarnya, begitu juga di wilayah kota yang banyak masalah,” tandasnya.(sofian)