Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pedagang Laporkan Balik Sekuriti TMII Atas Dugaan Pengeroyokan Saat Momen Tahun Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pedagang Laporkan Balik Sekuriti TMII Atas Dugaan Pengeroyokan Saat Momen Tahun Baru
Kriminal

Pedagang Laporkan Balik Sekuriti TMII Atas Dugaan Pengeroyokan Saat Momen Tahun Baru

Farih
Farih Published 06 Jan 2025, 23:07
Share
3 Min Read
garis polisi
Ilustrasi. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dalam kasus keributan pada momen pergantian tahun baru di kawasan tempat wisata di wilayah Jakarta Timur, hingga viral di media sosial (medsos). Kini giliran pedagang korban dugaan pengeroyokan oleh sekuriti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, telah melaporkan kasus ke kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengungkapkan bahwa laporan itu diterima di SPKT dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Tadinya memang sempat mau ada mediasi, tapi dia (pedagang) buat laporan. Laporannya hari Jumat, sangkaan 170 KUHP juncto Pasal 352 KUHP,” tegas Edy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Atas laporan tersebut, lanjut Edy, kini kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi menjelang pergantian malam tahun 2025 itu kini berujung saling lapor antara sekuriti TMII dengan pedagang.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung menyatakan kini dalam proses melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tengah dilaporkan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Hari ini ada pemeriksaan saksi, nanti informasinya saya sampaikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim.

Berdasarkan keterangan awal disampaikan pedagang, pengeroyokan bermula saat korban hendak berjualan di area TMII namun diadang sekuriti TMII karena tidak memiliki tiket masuk.

Sempat terjadi cekcok hingga akhirnya berujung kekerasan yang mengakibatkan pedagang mengalami luka pada bagian wajah, hal ini sempat menyulut emosi sejumlah pedagang lainnya.

Edy menambahkan, untuk keperluan penyelidikan pihaknya juga sudah melakukan Visum et Repertum untuk membuktikan luka dialami pedagang akibat kekerasan.

“Sudah kita antar untuk visum juga. Nanti kita tunggu hasil visumnya seperti apa terkait luka-luka dialami korban,” tukasya.

Akan tetapi, belum diketahui pasti jumlah pelaku pengeroyokan terhadap pedagang, namun berdasar keterangan Polda Metro Jaya sebelumnya pedagang diduga dikeroyok sekitar 20 sekuriti TMII.

Sekuriti TMII pun sebelumnya melaporkan pedagang dimaksud atas kasus dugaan pengeroyokan yang sama ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Laporan Satpam tersebut diterima dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, kasusnya kini ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, dikonfirmasi terkait dugaan kasus pengeroyokan di kawasan TMII itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaen membenarkan adanya kejadian (pengeroyokan di TMII) itu. Dia mengatakan, korbannya adalah sekuriti TMII.

“Sudah dibuatkan LP di Polres Metro Jakarta Timur, untuk pasal disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP,” tegas AKBP Armunanto.

Sementara itu, terpisah, Manager Corporate Secretary TMII, Novera Mayang Sari menerangkan, saat ini pihak TMII sedang menyelidikinya, apakah memang terjadi (kasus pengeroyokan-red) itu dan seperti apa kronologinya.

“Kami sedang menyelidiki seperti apa kronologinya,” tutup Mayang. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pedagang, pengeroyokan, sekuriti tmii, TMII
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wapres Gibran Rakabuming Raka saat meninjau program makan bergizi gratis. (Foto: dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wapres) Menu Makan Gratis di Jakarta Tanpa Susu, Pj Teguh: Hanya Diberikan 2 Kali Seminggu
Next Article Momen Gus Miftah berdakwah kembali setelah viral. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone Momen Gus Miftah Menangis Saat Kembali Tampil ke Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOlahraga
Hajar Persija 2-1, Persib Dekati Gelar Juara
10 May 2026, 18:17
Nasional
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
10 May 2026, 21:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?