Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembangunan 47 Tower ASN di IKN Target Rampung 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pembangunan 47 Tower ASN di IKN Target Rampung 2025
NewsNusantara

Pembangunan 47 Tower ASN di IKN Target Rampung 2025

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Jan 2025, 20:36
Share
3 Min Read
images 2025 01 13T203410.248
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti
SHARE

IPOP.ID – Penyelesaian pembangunan 47 tower rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, ditargetkan rampung pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, yang menegaskan bahwa proyek ini menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung pemindahan ASN ke IKN.

“Seharusnya nanti tahun ini 47 unit (tower ASN) sudah ada, insya Allah,” kata Diana ditemui seusai menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di Jakarta, Senin (13/1/25).

Dia menyampaikan bahwa proyek tower rumah susun hunian untuk ditempati pemindahan ASN di IKN sebelumnya telah dibangun. Setidaknya ada sekitar 27 tower telah terbangun.

Baca Juga

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Foto: Ist
Pemerintah Siapkan Rp 900 Miliar untuk Perbaiki Gedung DPRD dan Fasum
Lindungi Kawasan Pesisir di Muna, Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Pengaman Pantai Raha
Tinjau Daerah Irigasi Pondok di Ngawi, Menteri PU Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

Diana mengaku optimistis bahwa pembangunan 47 tower secara keseluruhan akan rampung di tahun ini, sehingga dapat difungsikan bagi ASN ketika telah dipindahtugaskan di IKN. “Insya Allah, (47 tower ASN di IKN rampung di tahun 2025),” imbuh Diana.

Di sisi lain, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan sarana prasarana bagi aparat sipil negara (ASN) Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah siap digunakan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Pekerjaan Umum, Tower ASN di IKN, Wamen PU Diana Kusumastuti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Next Article images 2025 01 13T205106.378 PKG Langkah Strategis untuk amenghadapi Tantangan ‘Triple Burden of Disease’

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?