Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengusaha Ritel Dikabarkan Telah Terapkan PPN Baru, Aprindo: Tidak Ada Anggotanya Kenakan Tarif 12 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pengusaha Ritel Dikabarkan Telah Terapkan PPN Baru, Aprindo: Tidak Ada Anggotanya Kenakan Tarif 12 Persen
Ekonomi

Pengusaha Ritel Dikabarkan Telah Terapkan PPN Baru, Aprindo: Tidak Ada Anggotanya Kenakan Tarif 12 Persen

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 03 Jan 2025, 14:24
Share
3 Min Read
images 64
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Infonesia (Aprindo), Solihin.
SHARE

IPOL.ID – Kabar mengenai pengusaha ritel yang mulai menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen di sejumlah barang dan jasa memunculkan beragam tanggapan di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Sejumlah pengusaha ritel disebut-sebut telah menerapkan tarif baru ini dalam transaksi mereka, meskipun saat ini PPN secara nasional masih berada di angka 11 persen. Langkah ini menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen yang mempertanyakan legalitas dan alasan kebijakan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Saya sudah cek semua yang bergabung di Aprindo tidak ada yang nge-set (setting/mengatur) jadi 12 persen. Ritel yang saya punya jumlahnya sampai 20 ribu, tapi tidak ada yang set 12 persen,” ujar Solihin, di Jakarta, Jumat (3/1/25).

Baca Juga

Ketua Umum APRINDO, Solihin, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal S. Shofwan, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, dan Direktur Ritel dan Perkulakan Perumda Pasar Jaya, Sumanto, beserta jajaran, dalam konferensi pers kegiatan EPIC Sale 2025 'Bersama Kita Bisa JAYAPASAR Indonesia, 1 Desember 2025 - 4 Januari 2026' di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi lnklusif Melalui EPIC Sale, Target Transaksi Rp56 Triliun
Pesan Aprindo di Hari Ritel Nasional 2025: Konsumen Sudah Multikanal, Pelaku Ritel Harus Multistrategi
Hari Ritel Nasional 2025, Aprindo Gencarkan Sinergi UMKM dan Ritel Melalui Transformasi Digital

Solihin menyampaikan, sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khusus terhadap barang dan jasa mewah yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, para peritel memang sudah melakukan persiapan untuk perubahan harga.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APRINDO, Hanya untuk barang mewah, PPN 12 persen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Polisi Buru Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak yang Kabur ke Arah Jakarta
Next Article Para penyidik ​​Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi Korsel batal menangkap presiden dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hari ini (Foto: AP) Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Batal Ditangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?