Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perjuangkan Imlek Jadi Hari Libur, Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perjuangkan Imlek Jadi Hari Libur, Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
HeadlineNasional

Perjuangkan Imlek Jadi Hari Libur, Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Bambang
Bambang Published 30 Jan 2025, 09:22
Share
2 Min Read
Mantan presiden keempat RI, Gua Dur.(Foto istimewa)
Mantan presiden keempat RI, Gua Dur.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Hari perayaan imlek menjadi libur nasional dinilai menjadi hasil perjuangan mantan presiden keempat, Abdurahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur.

Sebab itu, anggota MPR RI dari PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional.

Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

“Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

Gus Dur resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025, diterima oleh keluarga di Istana Negara, Jakarta. Foto: IG @gusduriancirebon
Gus Dur Diakui Negara: Presiden Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional
Kredibilitas Komunikasi Pemerintah Dipertanyakan, Rektor Paramadina: Didominasi Buzzer dan Hoaks
Ketua MPR Bicara Pentingnya Peran Al Azhar Mesir, Alumninya Pernah Jadi Presiden RI

Neng Eem mengatakan bahwa perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, gus dur, Jadi Hari Libur, Perjuangkan Imlek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 02 02 at 18.43.27 Bendungan Katulampa Bogor Siaga 3, Jakarta Waspada Banjir
Next Article Ilustrasi, Katulampa. Foto: Istcok @Ipang Bendungan Katulampa Bogor Siaga 3, Jakarta Waspada Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?