IPOL.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi peristiwa perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1/2024) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat pasutri tersebut terjebak macet. Kemudian datang pelaku perampokan mengacungkan senjata tajam yang menghadang mobil korban.
“Kemudian datang enam orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Komplotan pelaku kemudian melarikan diri setelah membawa kabur ponsel milik korban. Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp 1,5 juta,” pungkasnya.
Di waktu dan lokasi bersamaan, kelompok tersebut juga merampok seorang pengendara mobil. Aksi penyerangan terjadi saat korban hendak keluar tol. Saat itu salah seorang pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.