IPOL.ID – Seorang pria menjabat sebagai ketua RW di Tunjungsekar berinisial PBS (63) tega mencabuli tujuh orang anak laki-laki, diduga semua korban masih bersatus anak hingga remaja.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat dan profesional.
“Pelaku telah kami amankan pada 3 Januari lalu, hanya dua jam setelah laporan diterima. Tidak ada penangguhan penahanan untuk kasus ini,” jelas Kombes Pol Nanang Haryono, pada Selasa (7/1/2025).
Nanang mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para korban, ia menyebutkan saat ini terlaporkan ada tujuh korban dari aksi bejat pelaku. Mereka ada yang merupakan siswa kelas 5 SD, kelas 9 SMP, hingga anak-anak putus sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama. Modus yang dilakukan adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.
Kasus ini disebut telah berlangsung cukup lama, namun baru kali ini dilaporkan. Forkopimcam, Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang turut terlibat dalam memberikan dukungan kepada para korban. Kapolresta menegaskan pentingnya memastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi.