Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang oleh Muhammadiyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang oleh Muhammadiyah
HeadlineNusantara

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang oleh Muhammadiyah

Iqbal
Iqbal Published 21 Jan 2025, 19:55
Share
2 Min Read
Pagar laut terbuat dari bambu ini membentang sejauh 30,16 Km di Kabupaten Tangerang Banten. Foto: Tangkap layar IG @lbj_jakarta
Pagar laut terbuat dari bambu ini membentang sejauh 30,16 Km di Kabupaten Tangerang Banten. Foto: Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta
SHARE

Struktur pagar yang terbuat dari bambu setinggi enam meter, dengan tambahan paranet dan pemberat dari karung pasir, dibangun sejak Juli 2024 namun baru viral pada Januari 2025.

Keberadaan pagar laut ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena tidak ada izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pembangunannya.

Berdasarkan informasi dari Ombudsman Wilayah Banten, pagar tersebut didirikan oleh warga yang bekerja atas suruhan pihak yang hingga kini belum teridentifikasi. Warga disebut menerima bayaran Rp100.000 untuk pengerjaan struktur tersebut.

Merespons polemik ini, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menginstruksikan penghentian pembangunan pagar laut dan menyegelnya.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual

Kolaborasi antara Polri dan KKP menjadi kunci dalam penyelesaian polemik ini. Diharapkan investigasi lebih lanjut akan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mabes polri, pagar laut, pp muhammadiyah, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Staf Ahli BGN Ikeu Tanziha MBG, Edukasi Penting Dalam Meningkatkan Pemahaman Anak Tentang Pola Makan Sehat dan Ekonomi Keluarga
Next Article taspen Pensiunan Tak Perlu Susah Payah Antri, TASPEN Siap Bayarkan Uang Pensiun di Rumah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?