IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau dari sisi kami, dari Kementerian UMKM, tentunya kami harus menindaklanjuti dengan segera Inpres tersebut,” ucap Maman di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Maman menilai bahwa instruksi presiden tentang efisiensi anggaran memiliki banyak kemanfaatan, sebab pada beberapa sektor memang terdapat anggaran yang bisa diefisienkan.
Anggaran tersebut, menurut Maman, sebaiknya dialokasikan kepada sektor-sektor yang jauh lebih memiliki kemanfaatan. “Utamanya, anggaran akan digunakan untuk masyarakat yang lebih luas,” bebernya.
Menurut Maman, hasil efisiensi anggaran bakal dilaporkan pada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Itu mekanismenya kan di Kementerian Keuangan, Banggar, dan Komisi XI nanti,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.