IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto melarang pembangunan perumahan di lahan persawahan. Kebijakan ini muncul di tengah gencarnya program pemerintah membangun 3 juta rumah.
“Presiden sudah melarang kita memakai persawahan untuk membangun perumahan,” kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, Selasa (14/1).
Menurutnya, praktik pembangunan rumah di sawah terjadi karena lemahnya posisi tawar petani. Banyak petani yang terpaksa menjual tanah sawah mereka dengan harga murah, yang kemudian digunakan untuk proyek perumahan.
“Ada proyek insentif perbankan yang menurut saya perlu diregulasi karena mayoritas pembangunannya di atas sawah,” ungkap Fahri.
“Karena sawah itu gampang, petani juga gak punya posisi tawar. Kalau ditawar tanahnya murah, gampang jual, setelah dijual, cari akal, itu jadi boleh membangun rumah,” tambahnya.
Fahri juga berpesan jangan sampai pembangunan perumahan justru mengganggu visi Prabowo untuk swasembada pangan.
Fahri juga mengingatkan pentingnya menjaga visi swasembada pangan Presiden Prabowo. Ia berharap pembangunan perumahan tidak mengorbankan ketahanan pangan.
“Saat presiden kita sedang mencetak sawah, menganjurkan cetak sawah, tapi ada saja yang justru melakukan pembangunan yang mengancam ketahanan pangan kita,” tuturnya. (far)