Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Pemanfaatan Aset Negara untuk Bangun Perumahan MBR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Pemanfaatan Aset Negara untuk Bangun Perumahan MBR
NasionalNews

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Pemanfaatan Aset Negara untuk Bangun Perumahan MBR

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Jan 2025, 21:00
Share
3 Min Read
images 94
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
SHARE

Hal ini diungkapkan Menteri PKP Maruarar Sirait setelah rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah,” kata Maruarar saat memberikan keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR.

Menurut Maruarar, lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3.000.000 rumah MBR.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres
Laskar Merah Putih Harapkan Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Momentum Hari Raya Idul Fitri, Prabowo: Ajang Mempersatukan Bangsa Ditengah Tantangan Global
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangun Perumahan MBR, Kementerian PKP, Perintahkan Pemanfaatan Aset Negara, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Berdaya Tahan
Next Article Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Erdi Ardi Chaniago 2 Oknum Polisi Disanksi Demosi 5 Tahun Buntut Pemeras Penonoton DWP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
EkonomiHeadline
Ketum MUI Puji Menkeu Purbaya, Berani Tolak IMF Demi Indonesia Mandiri!
14 Jun 2026, 12:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?