Dalam sistem yang baru ini, kompetisi politik tidak lagi menjadi arena dominasi partai besar, tetapi medan perjuangan ide dan visi yang lebih sehat.
“Ketika MK menghapus presidential threshold, harapan itu semakin nyata. Sebuah keputusan monumental menantang status quo, membuka jalan bagi demokrasi lebih inklusif, sehat, dan berorientasi pada rakyat,” tukasnya.
Namun, momentum ini seharusnya tidak berhenti di tingkat nasional. Pilkada, sebagai cerminan demokrasi lokal, juga perlu mengikuti model ini. Biarkan setiap partai, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mencalonkan kepala daerah. “Inilah wajah demokrasi yang sejati”. (Joesvicar Iqbal/msb)