Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ramai Pagar Laut di Tangerang, Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Pidana: Nah loh!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ramai Pagar Laut di Tangerang, Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Pidana: Nah loh!
Hukum

Ramai Pagar Laut di Tangerang, Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Pidana: Nah loh!

Iqbal
Iqbal Published 16 Jan 2025, 10:01
Share
2 Min Read
Pagar laut terbuat dari bambu ini membentang sejauh 30,16 Km di Kabupaten Tangerang Banten. Foto: Tangkap layar IG @lbj_jakarta
Pagar laut terbuat dari bambu ini membentang sejauh 30,16 Km di Kabupaten Tangerang Banten. Foto: Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta
SHARE

“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Irvansyah juga mengkritisi polemik ini yang menurutnya seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan panjang. “Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai,” imbuhnya.

Lebih jauh, Irvansyah menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun hal-hal lain. “Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya,” kata Irvansyah.

Menurut informasi yang diterima, KKP telah melakukan penyegelan terhadap beberapa pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan ekosistem laut dan aktivitas nelayan.

Baca Juga

KKP dan PT PLN teken MoU sinergi di bIdang kelistrikan. Foto: Dk Humas
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakamla, KKP, mabes polri, pagar laut, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Damkar mengamankan lokasi rumah makan Gudeg Jowo milik Suyanto, 40, di Jalan Masjid, RT 02/01, Kel. Gedong, Kec. Pasar Rebo, yang terbakar pada Kamis (16/1/2025) pagi. Foto: Ist Gegara Motor Meledak Lapak Rongsok di Pasar Rebo Kebakaran
Next Article Pagar laut misterius di pesisir Tangerang. Foto: dok Kemen ATR/BPN Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata Menteri ATR/BPN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?