IPOL.ID – Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menginstuksikan seluruh jajaran di wilayah Jakarta Selatan, baik lurah, camat, maupun Suku Dinas Bina Marga dan pihak terkait lainnya agar melakukan perapihan kabel utilitas yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pada Senin (20/1/2025) hari ini, seluruh jajaran mulai melakukan instruksi tersebut. Hingga Senin pukul 14.00 WIB, total panjang kabel utilitas yang berhasil dirapihkan sekitar 5,212 meter atau 5,2 kilometer.
Berdasarkan data dikumpulkan dari seluruh kecamatan di Jakarta Selatan, sepanjang hari ini seluruh kecamatan melakukan perapihan kabel utilitas dengan hasil sebagai berikut: di Kecamatan Tebet sepanjang 1.022 meter, Kecamatan Setiabudi 996 meter, Kecamatan Kebayoran Baru 807 meter, Kecamatan Pasar Minggu 553 meter, Kecamatan Pancoran 495 meter.
Kemudian Kecamatan Jagakarsa 415 meter, Kecamatan Kebayoran Lama 344 meter, Kecamatan Pesanggarahan 340 meter, Kecamatan Cilandak 135 meter, dan Kecamatan Mampang Prapatan 105 meter.