IPOL.ID- Tega seorang suami di Lubuklinggau tega membunuh istrinya dengan cara membacoknya dengan parang, dilakukan didepan tetangga di RT8 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara, pada Kamis (16/1/2025).
Peristiwa tersebut dilakukan oleh sang suami bernama Sabar (28), sementara istrinya yang dibacoknya dengan parang secara brutal diketahui bernama Sumarni alias Ngatira (37).
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan kejadian berawal saat tersangka meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada korban namun tidak diberi.
“Tersangka meminta uang tersebut karena ia (pelaku) tahu bahwa korban baru dapet uang pencairan dari koperasi mekar sebesar Rp 6 juta. Ia meminta uang tersebut untuk ongkos berangkat mencari kerja,” tutur AKP Hendrawan, pada Kamis (16/1/2025).
Lanjut Hendrawan mengatakan, awalnya tersangka diomeli oleh korban hingga terjadilah pertengkaran dan cekcok mulut diantara mereka.
“Tersangka yang emosi kemudian mengambil parang di atas rak dapur dan langsung membacok kepala korban sebanyak tiga kali,” jelasnya.