Selanjutnya, dapat memantau informasi prakiraan cuaca secara berkala melalui Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan mengikuti informasi dapat dipertanggungjawabkan.
“Terkait potensi bencana maupun instruksi berkaitan kedaruratan melalui BNPB maupun BPBD setempat,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)