Ali melanjutkan TNI AL saat ini juga tergabung dalam Desk Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada 4 November 2024.
Dalam paparannya, Ali merinci penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh TNI AL sepanjang 2024, di antaranya penyelundupan senjata di perairan sekitar Nabire, Papua Tengah, kemudian penyelundupan organ tubuh manusia ke India dari Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kasus penyelundupan organ tubuh manusia itu, ada lima orang yang seluruhnya berkewarganegaraan Indonesia ditangkap, masing-masing berinisial AFH (31 tahun), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28).
Kemudian, TNI AL sepanjang 2024 menggagalkan 24 kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga asing. Dari 24 kasus itu, ada 215 WNI dan warga asing yang diselamatkan.
TNI AL juga berhasil menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkoba di laut. “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 84,75 kilogram kokain, 72,9 kilogram sabu-sabu, 14,2 kilogram ganja,dan 500 butir pil ekstasi,” kata Laksamana Ali.