Narkoba berjenis kokain yang disita TNI AL nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Dalam periode yang sama, TNI AL berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan minuman beralkohol yang totalnya 3.400 liter. Nilai barang sitaan itu mencapai Rp340 juta.
Terakhir, TNI AL bersama instansi lainnya berhasil menggagalkan 10 kasus penyelundupan benur dengan barang bukti total 549.988 ekor. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 86,2 miliar.
Laksamana Ali, saat sesi tanya jawab, menegaskan TNI AL terus mewaspadai berbagai aksi penyelundupan di tanah air, terutama di jalur-jalur perairan yang rawan, dan di tempat-tempat lain yang menjadi wilayah kerja TNI AL.
Walaupun demikian, KSAL menegaskan perlu ada sinergi yang kuat antarinstansi dan antaraparat penegak hukum, mengingat posisi Indonesia yang kerap menjadi negara transit sekaligus tujuan barang-barang selundupan.
“Strateginya, kita perlu sinergi dengan seluruh unsur aparat maritim yang ada, karena laut Indonesia ini garis pantainya cukup panjang, terpanjang kedua di dunia. Kemudian, jaraknya dekat dengan negara tetangga. Jadi, penyelundupan itu akan semakin mudah, karena jaraknya dekat. Dengan kapal-kapal berkecepatan tinggi, dia (penyelundup) bisa langsung menembus perairan kita,” kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan wartawan.(*)