IPOL.ID- Seorang Warga negara (WN) asal China berinisial LB minta maaf usai video konten diduga menyogok atau memberikan suap uang Rp500 ribu, kepada petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.
LB WN China itu tampak membuat konten video klarifikasi di dalam sebuah kamar, dengan latar belakang kaca yang menandakan dia berada di kamar sebuah apartemen atau gedung.
Dalam video klarifikasi yang dibuat pada Senin (20/1/2025) WNA tersebut menjelaskan konteks di balik tindakannya dan menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
WNA tersebut menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang tampak dalam video sebenarnya adalah biaya visa, bukan untuk tujuan lain. Ia juga menegaskan bahwa petugas Bea Cukai Indonesia bersikap profesional dan tidak melakukan tindakan ilegal.
“Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanyalah biaya visa saya. Petugas Bea Cukai Indonesia sangat baik dan memberikan petunjuk dengan sikap yang profesional. Namun, mungkin cara penyampaian dalam video saya menyebabkan kesalahpahaman. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Bea Cukai Indonesia,” ungkapnya.