IPOL.ID – Seorang bocah perempuan berinisial NN berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan keluarganya hingga kakinya cacat.
Bocah itu juga dipaksa tinggal di kandang ayam. Kisah bocah perempuan ini menjadi viral di media sosial usai ia memberanikan diri lari dari rumah tersebut.
Ia diduga kabur lantaran sudah tak tahan lagi dengan penyiksaan yang dilakukan oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya. Dictengah jalan ia bercerita ke warga setempat, kemudian kisahnya itu pun diunggah di Facebook dan viral.
Sementara itu, kedua orangtua bocah telah lama bercerai dan pergi meninggalkan pulau Nias untuk merantau. Bocah perempuan ini kemudian dititipkan ke kakek dan neneknya sejak ia masih kecil.
Namun, sejak itu pula, dirinya tidak diperlakukan baik terlebih mendapatkan kasih sayang dari kakek, nenek, dan tantenya tempat ia dititipkan. Melainkan penderitaan serta penyiksaan yang ia alami.
“Kedua orangtuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip ke keluarga dekat orangtuanya,” tutur Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu, Selasa (28/1/2025).
Kasus ini akan diusut tuntas oleh pihak kepolisian, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kapolres sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Diwan.
Seperti diketahui, usai viral Kapolres Nias Selatan langsung menjemput anak tersebut. Lalu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya.
Tampak dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @medsos_rame, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas.
Tangan bocah tersebut tampak seperti bengkok dan kakinya patah sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti normal.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya telah mengunjungi korban yang kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan.
“Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” jelas Ferry, Selasa (28/1/2025).
Ferry menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diperiksa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Ferry.(Vinolla)