Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang
Kriminal

Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang

Iqbal
Iqbal Published 25 Jan 2025, 20:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi, transaksi obat terlarang. Foto: Istock @Luka Lajst
Ilustrasi, transaksi obat terlarang. Foto: Istock @Luka Lajst
SHARE

Aditya menjelaskan, Tramadol merupakan obat yang tergolong dalam daftar G (Gevaarlijk) atau berbahaya, sehingga penggunaannya harus diawasi oleh dokter.

Penjual tramadol tanpa izin, bisa dikenakan sanksi pidana maksima 12 tahun penjara. Ketentuan pidana itu, kata Aditya, diatur dalam Pasal 138 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal itu mengatur larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: obat terlarang, Penjual, tanah abang, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 01 25 at 20.37.04 Viral Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Tabung Gas Elpiji, Keduanya Emak-emak Dapat Penghargaan
Next Article WhatsApp Image 2025 01 25 at 22.19.29 Banjir Grobogan Akibatkan Jalur Rel Gubug-Karangjati Ambles

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Olahraga
Hydroplus Soccer League Kudus 2025-2026: Scorpion FC U-15 dan Samba Persada Women U-18 Puncaki Klasemen
31 May 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?