“Kami sudah melakukan asesmen dan konseling terhadap keluarga, termasuk juga kepada ibu kandung korban maupun terduga pelaku ya,” ujar Armunanto pada awak media di Jakarta Timur, Kamis (9/1/2025).
Tetapi dari hasil pemeriksaan dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga tidak berkenan membuat laporan kasus.
Kepada penyelidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ibu dari pemuda tersebut hanya meminta bantuan agar anaknya dapat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Karena menurut Ibu kandung korban, anaknya ini sering mengamuk tanpa alasan. Sering marah-marah tanpa alasan. Jadi Ibunya ini sudah putus asalah ya, sudah putus asa,” ujarnya.
Armunanto menambahkan, lantaran pihak keluarga meminta agar pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Unit PPA sudah merujuk pemuda tersebut ke RS untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kendati menurut pihak keluarga pelaku mengidap gangguan jiwa, tapi Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tetap menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kejiwaan.