Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WhatsApp Resmi Tambahkan Musik ke Pembaruan Status
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > WhatsApp Resmi Tambahkan Musik ke Pembaruan Status
Tekno/Science

WhatsApp Resmi Tambahkan Musik ke Pembaruan Status

Iqbal
Iqbal Published 22 Jan 2025, 08:25
Share
2 Min Read
WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp dengan fitur pembaruan status menyematkan musik. Foto: itvoice
SHARE
Daftar Isi:
Cara Menambahkan Musik di Status WhatsAppKeunggulan Fitur Musik di Status WhatsApp

IPOL.ID – WhatsApp memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke pembaruan status. Awalnya, fitur ini terlihat dalam pengembangan selama pembaruan beta 2.24.22.11, namun kini sedang diuji dengan pengguna yang lebih luas melalui WhatsApp beta terbaru untuk Android versi 2.25.2.5.

Dilansir dari WABetaInfo pada Rabu (22/1/2025), fitur musik untuk pembaruan status ini akan menambahkan tombol musik ke editor status, di mana pengguan dapat mengakses pustaka lagu milik Meta. Fitur serupa sebelumnya juga telah diterapkan di Instagram.

Integrasi ini memungkinkan pengguna mencari lagu favorit, lagu yang sedang tren, atau artis tertentu dan menambahkannya ke pembaruan status foto atau video WhatsApp.

Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp

1.Pastikan Anda Menggunakan Versi Beta Terbaru Unduh atau perbarui aplikasi WhatsApp beta melalui Program Beta di Google Play Store.
2.Pilih Lagu dari Pustaka Meta
Buka editor status.
Klik tombol musik yang tersedia.
Cari lagu favorit Anda atau lagu yang sedang tren.
3.Atur Durasi Musik
Untuk foto: pilih klip musik berdurasi 15 detik.
Untuk video: sesuaikan durasi lagu dengan panjang video Anda.
5.Tambahkan dan Bagikan
Setelah selesai memilih lagu, tambahkan ke status Anda. Pemirsa akan melihat nama lagu dan artis yang ditampilkan.

Baca Juga

Dua warga Gowa tewas ditikam tetangga sendiri setelah cekcok karena suara bising. Foto: Instagram @makassar_iinfo
Setel Musik Keras, 2 Warga Gowa Tewas Ditikam Tetangga
PRO AVL 2024 Resmi Dibuka, Pamerkan Teknologi Audiovisual, Lighting, dan Musik
5 Hal Keren WhatsApp Channel yang Mungkin Belum Kamu Tahu

Keunggulan Fitur Musik di Status WhatsApp

1.Meningkatkan Kreativitas: Musik membuat status Anda lebih menarik dan emosional.
2.Integrasi dengan Instagram: Pengguna dapat menjelajahi profil artis langsung melalui WhatsApp.
3.Fungsionalitas Lintas Platform Meta: Memperkuat ekosistem Meta dengan fitur yang sudah populer di Instagram.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fitur baru whatsapp, musik, Pembaruan Status
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erick Thohir BUMN Bergerak Maju, Berkolaborasi Perkuat Hankam dan Swasembada Pangan di 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Next Article Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan beasiswa PIP bagi siswa madrasah akan segera cair. Foto: Kemenag Pemerintah Godok Program Optimalkan Pembelajaran Ramadhan 1446 H

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?