IPOL.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jAmaah regular sudah berlangsung 10 hari. Siatem Komputerosasi Haji Terpadu Kemenag mencatat lebih 121.000 jamaah reguler sudah melunasi biaya haji.
Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jamaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Ada empat kategori jamaah berhak lunas, yaitu: 1) jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; 2) jamaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; 3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan 4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jamaah haji reguler.
“Per hari Kamis 27 Februari 2025 ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, dalam 10 hari masa pelunasan, ada 121.669 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, melansir Jumat (28/2/2025).