Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 121.669 Jamaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 1446 H, Sisanya Masih Ditunggu?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 121.669 Jamaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 1446 H, Sisanya Masih Ditunggu?
HeadlineNasional

121.669 Jamaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 1446 H, Sisanya Masih Ditunggu?

Iqbal
Iqbal Published 28 Feb 2025, 10:55
Share
2 Min Read
Petugas mendampingi jamaah haji selama di Arab Saudi. Foto: Kemenag
Petugas mendampingi jamaah haji selama di Arab Saudi. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jAmaah regular sudah berlangsung 10 hari. Siatem Komputerosasi Haji Terpadu Kemenag mencatat lebih 121.000 jamaah reguler sudah melunasi biaya haji.

Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jamaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.

Ada empat kategori jamaah berhak lunas, yaitu: 1) jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; 2) jamaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; 3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan 4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jamaah haji reguler.

“Per hari Kamis 27 Februari 2025 ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, dalam 10 hari masa pelunasan, ada 121.669 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, melansir Jumat (28/2/2025).

Baca Juga

koor
Kemenag Tegaskan 38 Pelajar Padepokan Padang Ati Tetap Lanjut Sekolah di Madrasah
Kemenag Dorong Penegakan Hukum di Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: biaya haji 2025, jamaah haji indonesia, kemenag, Pelunasan BIPIH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article scam atau penipuan online 84 WNI Terlibat Penipuan Daring, Kemenlu Ambil Sikap Tegas
Next Article Penghargaan Golden Brand of The Year 2025 yang diberikan kepada suatu Brand tidak hanya menilai eksistensi merek, tetapi juga bagaimana mereka berinovasi dan memberikan dampak nyata baik di dalam maupun di luar perusahaan. Jaga Eksistensi Puluhan Tahun, Tekiro Tools Raih Penghargaan Golden Brand of The Year 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?