IPOL.ID- Masih ingat, tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang kabur dengan cara menjebol teralis jeruji besi, pada Selasa (12/11/2024), hingga kini masih buron.
Ketujuh tahanan tersebut yakni berinisial AAK, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, dan AN bin N, 27, seluruhnya di dalam sel tahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan.
“Ya kalau petugasnya (Rutan melakukan pelanggaran) sudah dihukum. Untuk orangnya ya kita minta tolong kepolisian,” ujar Agus pada awak media di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2025).
Menurut dia, jajaran Kementerian Imipas tidak dapat melakukan pengejaran tujuh tahanan yang kabur, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), tidak memiliki kewenangan penangkapan.
Sehingga Kementerian Imipas hanya dapat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait proses pengejaran, dan penangkapan tujuh tahanan Rutan Kelas I Salemba.