“Kita kan terbatas, bayangkan saja kalau ini tahanan dan warga binaan ada 3 ribu lebih yang jaga cuma 35. Jadi enggak mungkin kita melakukan pengejaran. Memang kita tidak punya kewenangan,” katanya.
Agus berharap tujuh tahanan Rutan Salemba Kelas I Salemba perkara narkotika yang kabur dapat segera diamankan pihak kepolisian, dan kronologi kasus dapat terungkap.
Termasuk untuk memastikan apakah benar ada keterlibatan oknum petugas Rutan Kelas I Salemba yang diduga membantu pelarian tujuh tahanan tersebut melalui gorong-gorong.
“Mudah-mudahan mereka (tujuh tahanan Rutan Salemba yang buron) tidak keluar dari Indonesia, dan nanti bisa kita ungkap apakah ada peranan anggota dari dalam atau tidak,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)