Lebih lanjut, Abdams menceritakan kejadian yang pernah dialami pada 2017 lalu. Saat itu, dirinya mencoba mesin pompa air yang baru dibeli.
Ironisnya, kata dia saat melakukan pengetesan di tempat tinggalnya mesin tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saat itu saya melakukan pengetesan di pos ronda. Ternyata mesinnya bisa menyala. Saat itu itu ada Opel dari PLN, saya coba mengadukan peroalan itu. Bukannya saya dibantu, namun saya dituduh nyolong listrik,” sesalnya.
Yang lebih membuatnya makin kecewa dengan pelayanan PLN. Pasca adanya kejadian yang dialami, dirinya mendatangi posko ULP Bojonggede karena terblokirnya lagi token listrik yang dimiliki.
“Kedatangan saya kedua ke posko Bojonggede, ternyata saya sudah ada tagihan puluhan juta. Sehingga tidak bisa mengisi token karena terblokir,” tandasnya.(sofian)