Menurutnya, kenaikan tarif PAM Jaya juga perlu diiringi dengan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat. Harapannya, informasi yang diberikan dapat jelas dan dipahami sehingga tidak ada penolakan.
Sosialisasi yang dimaksud misalnya penghuni apartemen maupun kondominium tetap dikenakan tarif K3 (niaga), bukan K2 (rumah tangga). Biasanya penghuni unit tersebut memiliki latar belakang ekonomi mampu.
“Untuk penghuni apartemen tetap dikenakan tarif K3 agar dapat mensubaidi K1 (sosial) dan K2,” ucap jebolan Universitas Trisakti Jakarta ini.
Selain itu, Nirwono juga meminta PAM Jaya untuk mengakselerasi pembangunan perpipaan, agar target 100 persen layanan bisa tercapai pada 2030 mendatang. Kemudian diperlukan jaringan kawasan industri, komersial, perkantoran, pusat perbelanjaan hingga ke seluruh rumah tangga di Jakarta.
“Sebaiknya pembangunan pipa diutamakan dulu bagi kawasan Jakarta bagin utara agar dapat terlayani 100 persen, diikuti penghentian pemompaan air tanah yang bisa menyebabkan penurunan muka tanah,” ungkapnya.