Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan keinginannya agar ke depan air PAM Jaya tidak hanya digunakan untuk mandi warga. Akan tetapi, lanjut Teguh, juga bisa diminum seperti air kemasan.
“Mungkin masih ada air PAM Jaya yang digunakan untuk mandi, tetapi ke depan, kita dukung agar PAM Jaya bisa menyediakan air minum melalui berbagai dispenser di tempat-tempat publik. Selain itu, PAM Jaya juga berencana membuat air minum kemasan seperti yang di Food Station, dan tentu kami dukung,” ucapnya.
Berikut perincian tarif air PAM Jaya yang berlaku di Jakarta per Januari 2025,:
1. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
* Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp1.000 per meter kubik
* Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp1.500 per meter kubik
* Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp1.700 per meter kubik.
2. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana
* Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp1.000 per meter kubik
* Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp2.000 per meter kubik
* Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp3.000 per meter kubik.