“Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu, hingga mati,” katanya.
“Belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi di tahun 2023 untung Rp1,2 triliun, dan tahun 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46 persen,” imbuh Francine. (sofian)