“Yang ditayangkan di RUP yang terdapat dalam DPA belum tentu direalisasikan apalagi kita semua sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” jelasnya.
Pada pelaksanaannya kata Rina, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk pengadaan pakaian, meubelair serta peralatan lainnya tidak akan membebani anggaran.
“Pemprov pun merencanakan menganggarkan melaksanakan sesuai norma aturan penyiapan sarpas kdh wkdh, namun arahan jelas dan konkrit dari gubernur terpilih Bapak Andra menyatakan bahwa beliau tidak akan membebani APBD dan menyediakan semua pakaian-pakaian dengan biaya sendir,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemprov Banten sebelumnya menganggarkan hampir setengah miliar atau untuk pengadaan tempat tidur dan Rp1 miliar untuk pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. (bam)