Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggaran LPSK Dipangkas 62 Persen, Ribuan Saksi dan Korban Terancam Bakal Kehilangan Perlindungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggaran LPSK Dipangkas 62 Persen, Ribuan Saksi dan Korban Terancam Bakal Kehilangan Perlindungan
HeadlineJabodetabek

Anggaran LPSK Dipangkas 62 Persen, Ribuan Saksi dan Korban Terancam Bakal Kehilangan Perlindungan

Bambang
Bambang Published 11 Feb 2025, 20:30
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Ribuan saksi dan korban kejahatan terancam akan kehilangan perlindungannya. Karena adanya efisiensi anggaran pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dipangkas 62 persen, dari Rp229 miliar menjadi Rp85 miliar.

Sehingga ke depan LPSK bakal lebih selektif dalam memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap para pemohon.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan bahwa LPSK turut terkena imbas efisiensi anggaran sebesar 62 persen, dari Rp229 miliar kini menjadi Rp85 miliar.

Adanya efisiensi anggaran itu, membuat LPSK kesulitan dalam menjalankan tugas utama melindungi saksi dan korban kejahatan.

Baca Juga

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/9/2024). Foto: Ist
Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, LPSK Minta Tambahan Anggaran

“Adanya pemangkasan anggaran ini LPSK menjadi tidak dapat maksimal untuk melindungi para saksi dan korban,” kata Susilaningtyas pada awak media di Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, dikatakannya, dia khawatir para terlindung tidak mendapatkan hak sepenuhnya seperti sebelumnya. Seperti halnya layanan medis, psikologis, hingga perlindungan fisik.

Bahkan pemangkasan anggaran tersebut juga dapat membuat pihak LPSK menghentikan perlindungan terhadap beberapa saksi dan korban.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran lpsk, Dipangkas 62 Persen, Ribuan Saksi dan Korban, Terancam Bakal Kehilangan Perlindungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin.(Foto istimewa) PAM Jaya Perluas Program Bantuan Tandon Air untuk Wilayah Low Supply
Next Article Wakil Ketua Bamus Betawi, Rani Mauliani saat memimpin rapat. (Foto istimewa) 2025, Legislator Kebon Sirih Tancap Gas Bentuk 5 Pansus Sekaligus Amankan Aset Pemprov

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?