IPOL.ID – Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus artis, Surya Utama alias Uya Kuya, bersama tim Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Uya Kuya mengajak para pekerja di wilayah tersebut untuk memanfaatkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara optimal.
Menurut Uya Kuya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial terbaik bagi pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. “Saya baru menyadari betapa luar biasanya program ini. BPJS Ketenagakerjaan dirancang dengan konsep yang sangat baik oleh pemerintah untuk melindungi pekerja di Indonesia,” ujar Uya Kuya, Sabtu (22/2/2025).
Namun, ia menyayangkan masih banyak pekerja informal, seperti artis, influencer, pelaku UMKM, petani, dan nelayan, yang belum memahami pentingnya program ini. Uya Kuya menuturkan bahwa dirinya pernah melihat langsung seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan biaya perawatan hingga Rp12 miliar, seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini luar biasa. Tidak ada asuransi swasta yang mampu menanggung biaya sebesar itu dengan iuran yang sangat terjangkau,” tegas Uya Kuya.
Dirinya juga menyoroti beberapa manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain santunan kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta dengan nilai maksimal Rp174 juta. Perlindungan menyeluruh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Melihat manfaat tersebut, Uya Kuya langsung mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk menyosialisasikan program ini, terutama bagi pekerja informal. Sebagai bentuk dukungan nyata, ia juga akan mendaftarkan pekerja di sekitarnya, seperti sopir dan asisten rumah tangga.
“Meskipun seharusnya mereka membayar sendiri, saya ingin memberikan contoh dengan menanggung iuran mereka sebagai bentuk kepedulian. Harapannya, masyarakat lain bisa mengikuti langkah ini,” ungkap Uya Kuya.
Ia menegaskan jaminan sosial merupakan hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk pekerja dengan penghasilan rendah. “Program ini sesuai amanat konstitusi. Jadi, bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segeralah mendaftar. Iurannya sangat terjangkau, tetapi manfaatnya luar biasa besar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Ramdani, mengapresiasi peran Uya Kuya dalam menyebarluaskan informasi mengenai perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal.
“Kami yakin, dengan keterlibatan tokoh publik seperti Uya Kuya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin luas. Pernyataan dari figur publik lebih mudah dipahami dan berpengaruh besar bagi masyarakat,” kata Ramdani.
Menurutnya, sosialisasi bersama tokoh masyarakat merupakan bagian dari strategi peningkatan literasi BPJS Ketenagakerjaan. Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka layanan pendaftaran langsung, dan banyak warga yang langsung mendaftar sebagai peserta.
Ramdani mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga perlindungan utama bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan per orang.
“Bagi yang ingin mendaftar hanya untuk JKK dan JKM, iuran per bulannya hanya Rp16.800 per orang,” cetus Ramdani. (msb/dani)